Iklan

Bupati M. Syukur Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Ketahuilah.com | Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Selasa (4/8/2026).

Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., sebagai tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk memastikan penyusunan APBD dilakukan secara terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar dalam menyusun APBD yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar M. Syukur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.

Pada Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Merangin mengusung tema pembangunan "Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal."

Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang difokuskan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal sebagai motor penggerak pertumbuhan daerah.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan tersebut, Pemkab Merangin menargetkan sejumlah indikator makro ekonomi pada tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,76 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 7,56 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,49, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,67 persen, serta Gini Rasio dipertahankan pada angka 0,18 sebagai indikator pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Merangin tahun 2027 bertumpu pada tiga prioritas utama.

Prioritas pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui penguatan mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP), peningkatan kualitas tenaga pendidik, pelayanan kesehatan yang lebih optimal, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Prioritas kedua adalah pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, modernisasi sektor pertanian dan ketahanan pangan, penguatan daya saing UMKM melalui digitalisasi, serta optimalisasi sektor pariwisata dan investasi daerah.

Sementara prioritas ketiga diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, meliputi peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pengembangan manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan sistem pengawasan internal, hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati M. Syukur juga memaparkan proyeksi postur APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,6 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp147 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,43 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,3 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sekitar Rp1,18 triliun, belanja modal sebesar Rp151,8 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, serta belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp241,6 miliar.

Sementara itu, pada sektor pembiayaan daerah, pemerintah mengalokasikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp10 miliar, yang akan diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan dalam jumlah yang sama untuk penyertaan modal daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti struktur belanja daerah pada beberapa tahun terakhir yang dinilai masih didominasi oleh belanja operasional. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen mengarahkan komposisi anggaran secara bertahap agar lebih banyak menyentuh sektor pembangunan dan pelayanan publik.

"APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi merupakan instrumen pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Tahun Anggaran 2027, kita akan mengembalikan orientasi belanja daerah agar lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," tegas M. Syukur.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Merangin sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027, dengan harapan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, berkelanjutan, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. (Mansurdin)