Iklan

Nasib Utang Whoosh Setelah Purbaya Dicopot, Ini Penjelasan Terbaru Kemenkeu

Ketahuilah.com | Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses penyelesaian kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tetap berjalan meski terjadi pergantian Menteri Keuangan.

Kemenkeu menyebut rencana pengalihan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih dalam tahap finalisasi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan skema pengalihan saham tersebut telah ditetapkan dan dibahas secara rinci.

“Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Evita, proses pengalihan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan finansial, bisnis, operasional, hingga aspek hukum agar proses pengalihan dapat berjalan secara terencana.

Kemenkeu juga tengah melakukan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Bersamaan dengan proses tersebut, pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai bagian dari landasan pelaksanaan pengalihan saham.

Koordinasi dilakukan Kemenkeu bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sebelumnya, pengalihan saham tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026.

PSBI diketahui merupakan pemegang 60 persen saham KCIC dari pihak Indonesia, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki konsorsium perusahaan asal China. Jika proses pengalihan selesai, kepemilikan saham Indonesia di KCIC akan beralih kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ketika masih menjabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyelesaian kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan ditangani melalui Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, perhatian pemerintah kini tidak hanya tertuju pada penyelesaian kewajiban proyek Whoosh, tetapi juga pada mekanisme pengalihan aset dan saham, aspek hukum, serta tata kelola pembiayaan agar proses tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Perkembangan ini menjadi penting untuk dicermati karena proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang melibatkan kepemilikan dan pembiayaan lintas negara.