Ketahuilah.com - Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. Penerapan one way tersebut direncanakan mulai 24 Maret 2026 di ruas Tol Trans Jawa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari skema pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR guna mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik dan arus balik.
Untuk arus balik, sistem one way diberlakukan dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek. Rekayasa lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, dengan kemungkinan penyesuaian waktu sesuai kondisi di lapangan.
Selain sistem satu arah, Korlantas juga menyiapkan skema tambahan berupa contra flow dan ganjil-genap untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. Contra flow akan diberlakukan di sejumlah titik rawan kepadatan, sementara sistem ganjil-genap diterapkan di ruas tol tertentu guna membatasi volume kendaraan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi arus kendaraan di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi perjalanan serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran arus balik Lebaran.


