-->
  • Jelajahi

    Copyright © Ketahuilah
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kartini Hari Ini: Antara Semangat Inklusi dan Darurat Kekerasan

    Ketahuilah
    Selasa, 21 April 2026 Last Updated 2026-04-21T15:51:55Z


    Oleh: Nisaul Fadillah, M.Si., Ph.D. (Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN STS Jambi)


    Beberapa waktu lalu, saya menghadiri peringatan Hari Kartini 2026 di Jambi dalam kapasitas sebagai koordinator pusat di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Peringatan tersebut menghadirkan pendekatan yang menarik, yakni mengusung semangat inklusi sebagai perluasan makna perjuangan Kartini. Kehadiran kelompok difabel sebagai ikon sekaligus pengisi acara menjadi simbol penting bahwa narasi Kartini tidak lagi terbatas pada emansipasi perempuan, tetapi berkembang ke arah kesetaraan yang lebih luas dan kontekstual.



    Namun, di balik semangat tersebut, terselip ironi yang patut menjadi refleksi. Seorang peserta menyampaikan keluhan karena kegiatan dilaksanakan di lantai tiga tanpa akses lift. Ia harus bersusah payah menaiki tangga demi tetap dapat mengikuti acara yang justru mengusung tema inklusi. Kondisi serupa juga dialami oleh peserta lain, termasuk pengguna kursi roda, yang menghadapi hambatan aksesibilitas.



    Peristiwa sederhana ini mengandung pesan yang mendalam: inklusi kerap berhenti pada tataran simbolik. Ia hadir dalam tema, spanduk, dan pidato, tetapi belum sepenuhnya terwujud dalam praktik nyata. Aksesibilitas, yang seharusnya menjadi fondasi utama inklusi, masih sering terabaikan. Tanpa akses yang setara, inklusi kehilangan maknanya. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara wacana dan realitas. Kita mampu berbicara tentang kesetaraan, tetapi belum sepenuhnya memastikan bahwa setiap individu dapat berpartisipasi secara nyata. Padahal, inklusi menuntut lebih dari sekadar niat baik; ia membutuhkan perencanaan matang, kepekaan sosial, dan komitmen yang konkret.



    Inklusi Bukan Sekadar Retorika


    Dalam konteks ini, semangat Kartini menemukan relevansinya. Kartini tidak hanya memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, tetapi juga menantang struktur sosial yang timpang dan menolak normalisasi ketidakadilan. Oleh karena itu, peringatan Kartini seharusnya tidak berhenti pada romantisme sejarah, melainkan menjadi momentum refleksi kritis terhadap berbagai bentuk ketimpangan yang masih berlangsung.



    Ketimpangan tersebut tidak hanya tampak dalam keterbatasan akses fisik, tetapi juga dalam bentuk yang lebih kompleks, yaitu kekerasan. Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihadapkan pada meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Institusi pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman justru belum sepenuhnya terbebas dari persoalan ini.



    Situasi ini dapat dipahami dari dua sisi. Di satu sisi, meningkatnya pelaporan dan keberanian korban untuk bersuara menunjukkan adanya kemajuan dalam kesadaran akan martabat manusia. Praktik yang sebelumnya dinormalisasi kini mulai dipertanyakan. Namun di sisi lain, banyaknya kasus yang terungkap menegaskan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius dan sistemik, bukan sekadar insiden sporadis.



    Dengan demikian, inklusi tidak dapat dimaknai secara sempit sebagai penyediaan akses fisik semata. Ia juga mencakup jaminan rasa aman, perlindungan dari kekerasan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Tanpa dimensi-dimensi tersebut, inklusi hanya menjadi konsep yang tampak ideal di permukaan, tetapi rapuh dalam implementasi.



    Kartini Masa Kini dan Tanggung Jawab Kolektif


    Sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang mencuat menjelang Hari Kartini semakin menegaskan urgensi persoalan ini. Dalam konteks tersebut, deklarasi zero tolerance on violence yang disuarakan oleh Asosiasi Studi Wanita/Gender Indonesia (ASWGI) merupakan langkah yang patut diapresiasi. Meskipun lahir sebagai respons terhadap meningkatnya kasus, deklarasi ini memiliki makna substantif sebagai seruan kolektif untuk berpihak pada keadilan dan menolak segala bentuk kekerasan.



    Namun demikian, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada deklarasi semata. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan yang tegas, tata kelola institusi yang berpihak pada korban, serta praktik keseharian yang mencerminkan kepedulian dan keberanian. Diperlukan perubahan paradigma: dari sikap permisif menjadi tegas, dari ketidakpedulian menjadi empati, dan dari simbolisme menuju tindakan nyata.



    Pengalaman tentang akses tangga tanpa lift dalam sebuah acara Kartini seharusnya menjadi cermin bersama. Ia mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Masih terdapat jarak antara apa yang kita suarakan dan apa yang kita lakukan. Masih ada individu yang tertinggal karena keterbatasan akses, dan masih ada yang terdiam karena belum hadirnya ruang aman yang sesungguhnya.



    Kartini hari ini bukan sekadar figur historis, melainkan representasi semangat yang menuntut keberanian untuk melihat ketimpangan dan bertindak mengubahnya. Merayakan Kartini berarti memastikan bahwa setiap orang, tanpa kecuali, memiliki akses yang setara serta hidup dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. Inklusi harus diwujudkan, bukan sekadar diucapkan. Kekerasan harus dilawan, bukan didiamkan. Dan martabat manusia harus dijaga tanpa kompromi.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini