Ketahuilah.com | Jambi - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., didampingi Wakil Ketua II Ir. H. Havis Husaini dan Sekretaris Pusat Kajian Umat (PKU) MUI Provinsi Jambi, Dr. H. Muslim, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dalam suasana penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajati Jambi atas kepeduliannya dalam membantu menyelesaikan persoalan dua siswa yang sempat tidak dapat memperoleh ijazah karena tunggakan biaya SPP.
Melalui langkah yang diinisiasi Kajati Jambi, seluruh tunggakan kedua siswa tersebut berhasil diselesaikan sehingga mereka akhirnya dapat menerima ijazah asli dan melanjutkan pendidikan maupun meniti masa depan dengan lebih baik.
Pada kesempatan itu, Kajati Jambi dan Ketua MUI Provinsi Jambi juga sepakat bahwa kepedulian sosial merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak.
Keduanya berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dalam berbagai program kemasyarakatan. Ke depan, sejumlah program sosial lainnya akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan MUI Provinsi Jambi sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.



