Iklan

Gubernur Al Haris Targetkan SAKIP Pemprov Jambi Raih Predikat, Tegaskan Akuntabilitas Harus Berdampak bagi Masyarakat


Ketahuilah.com | Jambi - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil melalui pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Sudirman, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi itu menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi dan misi daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem akuntabilitas yang terukur.

"Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," ujar Gubernur Al Haris.

Dalam arahannya, Al Haris menekankan bahwa keberhasilan implementasi SAKIP tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu memanfaatkan data dan dokumen perencanaan sebagai instrumen pengukuran sekaligus dasar pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

"Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat dan menjadi pemenang, atau menurun dan mengalami degradasi. Kita tidak boleh lengah. Meskipun dokumen perencanaan sudah lengkap, nilai akuntabilitas akan turun apabila data tersebut tidak dimanfaatkan untuk pengukuran dan perbaikan kinerja," tegasnya.

Gubernur juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang dinilai berhasil menjaga tren peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari tahun ke tahun. Capaian tersebut terus mengalami peningkatan, yakni 64,08 pada 2021, 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, hingga 69,49 pada 2025

Menurut Al Haris, evaluasi yang dilakukan tim evaluator Kementerian PAN-RB mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, serta regulasi yang mengatur penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Evaluasi tersebut bertujuan menilai keterpaduan dokumen perencanaan mulai dari RPJMD hingga Perjanjian Kinerja, efektivitas manajemen kinerja, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi di setiap perangkat daerah.

Gubernur juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Provinsi Jambi tahun 2025 yang menunjukkan perkembangan positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, tingkat kemiskinan 6,6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08 persen, serta pendapatan per kapita mencapai Rp92,79 juta. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tren kenaikan nilai SAKIP mulai melambat sehingga diperlukan penguatan pengawalan terhadap program prioritas dan pemanfaatan data dalam setiap proses perencanaan maupun evaluasi.

"Kenaikan nilai AKIP yang konsisten menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang kita lakukan berada pada jalur yang tepat menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil," ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi dari Kementerian PAN-RB bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengajak seluruh OPD menjadikan proses evaluasi sebagai momentum memperkuat koordinasi, menghilangkan ego sektoral, serta memastikan setiap program pembangunan saling terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Keberhasilan AKIP tidak hanya dilihat dari angka evaluasi, tetapi sejauh mana manajemen kinerja mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap program harus tepat sasaran, memiliki indikator yang jelas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret," tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur Al Haris berharap hasil evaluasi Kementerian PAN-RB dapat melahirkan berbagai rekomendasi konstruktif yang dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, evaluasi SAKIP tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan, mempercepat pencapaian target pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi.