Catatan Penguatan Kapasitas SDM PPID UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Oleh: Dr. Pahmi Sy., S.Ag., M.Si.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Di era digital, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap suatu institusi. Bagi perguruan tinggi, khususnya UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputra, saat menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Kapasitas SDM PPID UIN STS Jambi, Jumat (24/7/2026), menegaskan bahwa perguruan tinggi bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan juga pembentuk nilai publik (public value), legitimasi moral, dan kekuatan intelektual di tengah masyarakat. Kampus merupakan ruang tumbuhnya budaya kritis dan demokrasi yang membutuhkan partisipasi publik. Oleh karena itu, tata kelola keterbukaan informasi di perguruan tinggi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan mendasar. Perguruan tinggi yang mengabaikan keterbukaan informasi akan perlahan kehilangan kepercayaan dan ditinggalkan oleh publik.
Dalam konteks tersebut, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di UIN STS Jambi memiliki posisi yang sangat strategis. Lebih dari 50 peserta mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh tenaga ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, pada 24–25 Juli 2026. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi dalam mengelola keterbukaan informasi publik melalui dokumentasi yang baik, narasi yang tepat, serta penyajian informasi yang mudah diakses masyarakat.
PPID yang profesional bukan hanya bertugas mengelola dokumen, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara kampus dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses akan memperkuat citra UIN STS Jambi sebagai institusi yang terbuka, kredibel, dan dapat dipercaya.
Dalam perspektif tata kelola modern, kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat berharga. Kepercayaan tidak lahir dari slogan atau pencitraan, melainkan dari konsistensi dalam menyediakan informasi yang benar, pelayanan yang profesional, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan. Semakin tinggi tingkat transparansi yang dibangun, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Karena itu, penguatan kapasitas SDM PPID menjadi investasi strategis bagi UIN STS Jambi. Dengan melayani sekitar 19 ribu mahasiswa, lebih dari 1.000 dosen dan tenaga kependidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas, dibutuhkan sumber daya manusia PPID yang memiliki pemahaman kuat terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, menguasai teknologi informasi, memiliki kemampuan komunikasi publik, serta mampu mengelola data dan dokumentasi secara profesional. Dengan kompetensi tersebut, PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun budaya pelayanan yang unggul.
Lebih jauh, keterbukaan informasi akan melahirkan nilai publik (public value). Nilai publik tercipta ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan yang diberikan oleh institusi. Informasi mengenai pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola keuangan, penerimaan mahasiswa baru, beasiswa, prestasi sivitas akademika, hingga berbagai inovasi kampus merupakan bentuk pelayanan informasi yang mampu memperkuat hubungan antara UIN STS Jambi dengan masyarakat.
Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN STS Jambi memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kampus yang informatif bukan hanya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menunjukkan komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, membangun kampus informatif berarti membangun ekosistem yang menjunjung tinggi keterbukaan, kolaborasi, dan inovasi. Dari ekosistem inilah kepercayaan publik akan tumbuh, reputasi institusi semakin menguat, dan nilai publik yang dihasilkan akan semakin besar. Melalui penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia PPID, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi rujukan nasional, bahkan internasional, dalam tata kelola informasi publik yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
"Kepercayaan dibangun melalui keterbukaan. Keterbukaan yang dikelola secara profesional akan melahirkan nilai publik yang berkelanjutan."
