Ketahuilah.com | Jambi - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi atas keberhasilannya mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Bank Jambi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Menurut Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., keberhasilan aparat kepolisian tersebut merupakan bukti nyata profesionalisme, ketekunan, dan komitmen Polda Jambi dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap kasus pembobolan Bank Jambi. Proses pengungkapan perkara ini tentu membutuhkan waktu yang panjang, kerja keras, dan penyelidikan yang mendalam hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan," ujar Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., Selasa (14/7/2026).
Ia menilai keberhasilan tersebut patut mendapat penghargaan dari seluruh elemen masyarakat karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia perbankan.
"Atas nama MUI Provinsi Jambi, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Jambi beserta seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal hingga akhirnya para pelaku dapat diamankan. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi," tambahnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan siber yang menyebabkan ribuan rekening nasabah terdampak. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu capaian penting Polda Jambi dalam penanganan tindak pidana siber sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan sektor perbankan.
Apresiasi dari Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I. diharapkan menjadi dukungan moral bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, khususnya tindak pidana siber yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan dan merugikan masyarakat.
