Iklan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat, Bupati Muaro Jambi Hadiri Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025


Ketahuilah.com | Muaro Jambi - Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/7/2026). Satu per satu anggota dewan menempati kursinya, sementara jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hadir mengikuti jalannya rapat paripurna yang menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah.


Di tengah jalannya sidang, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno hadir didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir untuk mengikuti agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Bagi pemerintah daerah, rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.


Secara bergantian, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum. Berbagai masukan, kritik, hingga catatan strategis disampaikan terkait realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta efisiensi penggunaan APBD selama Tahun Anggaran 2025.


Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 


Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan.


"Semua pandangan umum, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat akan kami pelajari secara cermat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif pada agenda paripurna berikutnya," ujar Dr. Bambang Bayu Suseno.


Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah membuka ruang evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Rapat paripurna pun ditutup dengan tertib. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut pada agenda berikutnya, yakni penyampaian Jawaban Eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tahapan itu menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.


Melalui proses tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD diharapkan terus terjaga. Kolaborasi kedua lembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah.