Ketahuilah.com | Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat layanan berbagai program strategis di tingkat desa. Selain menjadi jalur penyaluran bantuan sosial (bansos), koperasi tersebut juga akan berperan sebagai penyerap hasil panen petani dan hasil tangkapan nelayan guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Zulkifli Hasan, arah kebijakan tersebut merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu malam. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi simpul utama berbagai layanan pemerintah di tingkat desa.
"Koperasi desa akan menjadi kantor tunggal berbagai program pemerintah di desa," ujar Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, berbagai bentuk bantuan pemerintah yang selama ini disalurkan melalui beragam mekanisme nantinya akan diintegrasikan melalui KDKMP. Program tersebut mencakup bantuan sosial pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan pemerintah.
Selain itu, bantuan sarana dan prasarana pertanian, termasuk alat dan mesin pertanian seperti traktor, juga akan disalurkan melalui koperasi desa.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus meningkatkan efektivitas distribusi berbagai program nasional.
Zulkifli Hasan menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan tonggak penting dalam pembangunan desa karena untuk pertama kalinya pemerintah memiliki infrastruktur yang terintegrasi hingga ke tingkat desa.
Di samping fungsi penyaluran bantuan, koperasi juga akan diberi peran sebagai offtaker, yakni menyerap hasil produksi masyarakat ketika harga pasar berada di bawah harga acuan pemerintah.
Ia menegaskan, apabila harga gabah atau hasil pertanian turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, koperasi akan melakukan pembelian sehingga petani tetap memperoleh harga yang layak.
Skema serupa juga akan diterapkan pada komoditas lain, termasuk jagung serta hasil tangkapan nelayan melalui Koperasi Nelayan Merah Putih. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap petani dan nelayan tidak lagi mengalami kerugian akibat anjloknya harga saat masa panen atau musim tangkap.
Pemerintah menilai penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya akan memperlancar distribusi bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, menjaga stabilitas harga komoditas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.
