Ketahuilah.com | Kota Jambi - Ketika sebuah keluarga kehilangan orang tercinta, duka bukan satu-satunya persoalan yang harus dihadapi. Di tengah suasana kehilangan, keluarga juga harus memastikan jenazah dapat diselenggarakan sesuai tuntunan syariat Islam.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi melalui MUI Kecamatan Jelutung. Sabtu, 15 Agustus 2026, MUI Kecamatan Jelutung menggelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah di Masjid Miftahurrahmah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam menjalankan fardhu kifayah.
Ketua MUI Kecamatan Jelutung, Drs. H. Abdul Kholid Muhabasya, M.Pd., mengatakan pelatihan ini berangkat dari kondisi nyata yang masih ditemukan di masyarakat. Tidak jarang, ketika ada warga meninggal dunia, keluarga harus mencari bahkan menjemput orang yang memiliki kemampuan menyelenggarakan jenazah dari tempat yang cukup jauh.
“Harapan kami, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan orang yang punya kemampuan, baik itu dalam hal memandikan, mengkafani dan seterusnya terkait dengan penyelenggaraan jenazah, tidak mengalami kesulitan lagi, khususnya untuk wilayah Jelutung,” ujar Abdul Kholid.
Kecamatan Jelutung sendiri terdiri dari tujuh kelurahan. Menurut Abdul Kholid, kebutuhan terhadap tenaga yang mampu melaksanakan fardhu kifayah perlu dijawab dengan memperbanyak masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tersebut di lingkungan masing-masing.
Karena itu, pelatihan tidak dimaksudkan hanya untuk melahirkan peserta yang mampu menyelenggarakan jenazah, tetapi juga menjadi titik awal untuk membangun kemandirian masyarakat.
Ilmu yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Peserta didorong untuk meneruskan pengetahuan tersebut kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Ilmu yang sudah diperoleh melalui pelatihan ini diharapkan nanti bisa ditularkan kepada warga masyarakat yang lain, sehingga hal-hal yang dirasa menjadi kesulitan di masyarakat sedikit demi sedikit bisa diminimalisir,” katanya.
Bagi MUI Kecamatan Jelutung, persoalan penyelenggaraan jenazah tidak semata-mata berkaitan dengan keterampilan teknis. Ada tanggung jawab keagamaan yang melekat di dalamnya.
Abdul Kholid menegaskan bahwa kewajiban orang yang masih hidup terhadap seorang muslim yang meninggal dunia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Karena itu, pengetahuan mengenai fardhu kifayah harus tetap dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di tengah perkembangan zaman, ia melihat adanya tantangan tersendiri. Sebagian generasi muda dinilai mulai kurang memberikan perhatian terhadap pengetahuan keagamaan yang bersifat praktis, termasuk penyelenggaraan jenazah.
“Ilmu ini sesungguhnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari ajaran Islam karena menyangkut kewajiban yang hidup terhadap yang meninggal,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu alasan MUI Kecamatan Jelutung tetap memberikan perhatian terhadap pelatihan penyelenggaraan jenazah pada tahun ini.
Harapannya sederhana: ketika kematian datang di tengah masyarakat, tidak ada lagi keluarga yang kebingungan mencari orang untuk menjalankan fardhu kifayah. Di setiap lingkungan diharapkan tumbuh masyarakat yang memiliki kemampuan, bersedia membantu, dan memahami tanggung jawab keagamaan tersebut.
Lebih jauh, pelatihan ini menjadi ikhtiar untuk memastikan ilmu fardhu kifayah tidak hilang di tengah perubahan zaman. Sebab, ketika semakin banyak orang mampu menyelenggarakan jenazah, yang terbangun bukan hanya keterampilan individu, tetapi juga ketahanan sosial dan keagamaan masyarakat.
Dari Masjid Miftahurrahmah, pesan itu kembali ditegaskan: merawat kewajiban terhadap orang yang telah meninggal adalah bagian dari menjaga kehidupan umat yang masih hidup.
