Ketahuilah.com | Kota Jambi - Kabut polusi kembali menjadi alasan anak-anak sekolah di Kota Jambi harus belajar dari rumah. Di tengah kualitas udara yang belum menunjukkan kondisi aman, Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah pencegahan dengan memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Kebijakan tersebut ditetapkan Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026. Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK, PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, termasuk Pengawas dan Penilik Pendamping Sekolah.
Keputusan itu bukan semata perubahan pola belajar. Di balik layar komputer, telepon genggam, dan lembar tugas dari rumah, terdapat pertimbangan yang lebih mendasar: menjaga anak-anak dari paparan udara yang kualitasnya sedang berada pada level mengkhawatirkan.
Pemkot Jambi mengambil keputusan tersebut setelah hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” dan masih mengalami fluktuasi.
Kondisi itu membuat aktivitas pembelajaran tatap muka untuk sementara harus dibatasi.
Sekolah Beralih ke Rumah, Perlindungan Siswa Jadi Prioritas
Melalui surat edaran tertanggal 30 Agustus 2026, Pemkot Jambi menetapkan perpanjangan belajar mandiri dari rumah mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Namun, kebijakan tersebut tidak serta-merta berarti sekolah berhenti beraktivitas.
Peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah, sementara kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir dan berkantor di sekolah.
Kehadiran para pendidik di sekolah diarahkan untuk memastikan proses pembelajaran daring tetap berlangsung secara efektif. Materi pembelajaran, komunikasi dengan peserta didik, pemantauan kehadiran, hingga evaluasi kegiatan belajar tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, sekolah tetap menjadi pusat kendali pembelajaran, meskipun para siswa untuk sementara berada di rumah.
Orang Tua Diminta Menjadi Pendamping Utama
Di sisi lain, kebijakan PJJ membuat peran orang tua semakin penting.
Pemkot Jambi meminta orang tua atau wali peserta didik meningkatkan pengawasan dan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Anak-anak diharapkan tetap mengikuti kegiatan belajar secara optimal, meskipun tidak berada di ruang kelas.
Lebih dari itu, orang tua diminta melarang anak melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Imbauan tersebut menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak. Sebab, pembelajaran dari rumah tidak akan sepenuhnya efektif jika anak justru banyak menghabiskan waktu di ruang terbuka yang kualitas udaranya sedang buruk.
Guru Tak Hanya Mengajar, tetapi Memantau Kondisi Siswa
Dalam situasi darurat kualitas udara, tanggung jawab sekolah juga diperluas.
Guru kelas dan guru mata pelajaran diwajibkan melaporkan keterlaksanaan PJJ sekaligus kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah selanjutnya bertugas memantau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, perkembangan kualitas udara, serta kondisi fisik para siswa.
Seluruh perkembangan tersebut kemudian dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan.
Mekanisme ini membuat PJJ tidak sekadar menjadi solusi agar kegiatan belajar tetap berjalan. Sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen pemantauan terhadap kondisi peserta didik selama kualitas udara belum kembali normal.
Pengawas Pendidikan Ikut Mengawal
Pengawasan juga melibatkan Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan.
Mereka diberi tugas untuk mengawal, mendampingi, dan melakukan supervisi terhadap sekolah binaan masing-masing. Peran tersebut diperlukan agar kebijakan PJJ tidak menurunkan kualitas layanan pendidikan selama masa pembatasan pembelajaran tatap muka.
Pemerintah Kota Jambi pada prinsipnya ingin memastikan dua kepentingan berjalan beriringan: kesehatan anak tetap terlindungi, sementara hak peserta didik untuk memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi.
Kembali ke Sekolah Menunggu Udara Membuka Jalan
Belum ada kepastian kapan aktivitas pembelajaran tatap muka akan kembali sepenuhnya.
Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dievaluasi secara dinamis. Perubahan sistem pembelajaran akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan berikutnya.
Artinya, tanggal 2 September bukan batas mutlak berakhirnya PJJ. Keputusan selanjutnya akan sangat bergantung pada kondisi udara di Kota Jambi.
Di tengah situasi tersebut, sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah berada dalam satu garis tanggung jawab yang sama: memastikan anak-anak tetap belajar tanpa harus mempertaruhkan kesehatan mereka.
“Langkah bersama ini menjadi komitmen prioritas pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan anak-anak sekolah dari paparan polusi udara,” kata Wali Kota Jambi melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, Minggu (30/8/2026).
Untuk sementara, ruang kelas berpindah ke rumah. Layar gawai menjadi jendela pembelajaran, sementara kualitas udara menjadi penentu kapan anak-anak Kota Jambi kembali duduk bersama di bangku sekolah.
