Oleh: Prof. Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.Pd.I.
(Guru Besar UIN STS Jambi / Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FTK UIN STS Jambi)
Ketahuilah.com | Peringatan dan kajian tentang keteladanan Rasulullah SAW semestinya tidak berhenti pada seremonial dan ungkapan kecintaan kepada Nabi. Lebih dari itu, momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk menghadirkan kembali akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan nyata. Hal itu menjadi semakin penting di tengah kehidupan masyarakat yang dihadapkan pada berbagai perbedaan, tantangan sosial, perkembangan teknologi, serta kecenderungan munculnya polarisasi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dengan tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam)”, saya memandang bahwa akhlak Rasulullah SAW merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, maju, dan penuh keberkahan. Keteladanan Nabi bukan hanya persoalan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menyangkut bagaimana manusia membangun hubungan yang baik dengan sesama.
Ada sejumlah nilai utama yang harus terus dihidupkan. Pertama, al-amanah atau integritas, yakni menjaga kepercayaan dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam hubungan vertikal kepada Allah SWT maupun hubungan horizontal dengan sesama manusia. Kedua, al-'adl atau keadilan, yaitu menempatkan sesuatu secara proporsional dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Keadilan merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya kedamaian dan kehidupan sosial yang sehat.
Ketiga, al-'afwu, yaitu sikap pemaaf dan berlapang dada. Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Ego harus dikendalikan dan sikap saling memaafkan harus dikedepankan agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan. Keempat, ta'awun, yakni semangat saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan. Ukhuwah tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata.
Karena itu, membangun ukhuwah bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau kelompok tertentu. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Perguruan tinggi, misalnya, memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda. Nilai-nilai akhlak mulia harus terintegrasi dalam proses pendidikan, sementara pimpinan dan sivitas akademika harus mampu menjadi teladan dalam kepemimpinan yang adil, transparan, dan berintegritas. Perguruan tinggi juga perlu menyediakan ruang dialog yang sehat agar mahasiswa terbiasa menghargai perbedaan, berpikir inklusif, dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi.
Pemerintah pun memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang adil dan kondusif. Kebijakan dan regulasi harus mampu menjamin keadilan sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama secara damai. Pemerintah juga perlu menjadi fasilitator berbagai program yang memperkuat persatuan sekaligus menjadi penengah yang adil ketika terjadi konflik sosial.
Di tingkat masyarakat, semangat gotong royong dan kepedulian harus kembali diperkuat. Masyarakat harus memiliki ketahanan terhadap provokasi, hoaks, fitnah, dan berbagai bentuk adu domba yang berpotensi merusak persaudaraan. Masjid, lembaga sosial, dan organisasi keagamaan harus dioptimalkan sebagai ruang membangun persatuan, bukan sebagai tempat mempertajam perbedaan.
Tidak kalah penting adalah keluarga. Keluarga merupakan madrasatul ula, tempat pertama seorang anak mengenal nilai-nilai kehidupan. Kecintaan kepada Rasulullah SAW harus ditanamkan sejak dini melalui keteladanan, bukan sekadar pengajaran. Etika, sopan santun, kepedulian, kejujuran, serta kemampuan menghargai perbedaan harus menjadi bagian dari pendidikan keluarga sehari-hari.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, ukhuwah Islamiyah juga harus berjalan beriringan dengan ukhuwah wathaniyah. Kecintaan kepada sesama Muslim tidak boleh dipertentangkan dengan kecintaan kepada bangsa dan negara. Justru keduanya harus saling memperkuat. Keberagaman Indonesia harus dirawat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dengan tetap menjaga moralitas, hukum, persatuan, dan stabilitas nasional.
Pada akhirnya, harapan besar dari keteladanan Rasulullah SAW adalah lahirnya masyarakat yang dapat mewujudkan prinsip baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur negeri yang baik, makmur, aman, dan berada dalam ampunan serta rida Allah SWT. Untuk mencapai kondisi tersebut, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlakul karimah, mentalitas tangguh, integritas, dan kepedulian sosial.
Generasi muda harus menjadi generasi yang mampu menjadikan sifat-sifat Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam menghadapi tantangan zaman. Kecerdasan tanpa akhlak dapat kehilangan arah, sementara kemajuan tanpa persatuan dapat melahirkan konflik. Karena itu, pendidikan, keteladanan, ukhuwah, dan kepedulian sosial harus berjalan bersama.
Jika seluruh elemen keluarga, perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, serta bangsa dan negara mampu bergerak dalam satu visi, maka persatuan umat akan semakin kokoh. Polarisasi dan sikap saling mencurigai dapat digantikan dengan rasa saling mencintai, menghormati, dan melindungi. Inilah substansi penting dari meneladani Rasulullah SAW: menghadirkan akhlak beliau dalam kehidupan sehingga ukhuwah tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kekuatan nyata dalam membangun masyarakat yang damai, maju, dan berkah.