Ketahuilah.com | Jambi - Penegakan hukum tidak selalu berhenti pada persoalan aturan dan sanksi. Di tengah masyarakat, hukum juga bersentuhan dengan nilai, moral, keadilan, serta kehidupan sosial yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa.
Perspektif tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam kehadiran Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Dr. H. M. Umar Yusuf, M.HI., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aston Hotel Kota Jambi, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut turut menghadirkan Kepala Pusat Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. H. Muslihuddin. Kehadiran unsur Kejaksaan Agung RI dan MUI Provinsi Jambi mempertemukan dua perspektif penting dalam kehidupan masyarakat: penegakan hukum dan nilai-nilai keumatan.
Bagi MUI, ruang dialog seperti FGD menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan berbagai institusi dan elemen masyarakat. Persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat tidak hanya membutuhkan pendekatan kelembagaan, tetapi juga pemahaman terhadap kondisi sosial dan nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Di sisi lain, forum semacam ini membuka ruang bagi pertukaran gagasan mengenai bagaimana kebijakan penegakan hukum dapat dipahami secara lebih luas. Dialog lintas unsur menjadi penting agar persoalan hukum tidak hanya dilihat dari sisi regulasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Kehadiran Dr. H. M. Umar Yusuf, M.HI. dalam forum tersebut sekaligus menegaskan posisi MUI sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki ruang untuk berkontribusi dalam membangun komunikasi dan pemahaman bersama mengenai persoalan sosial dan hukum.
FGD di Aston Hotel Kota Jambi itu pada akhirnya bukan sekadar forum pertemuan. Lebih dari itu, diskusi tersebut menjadi ruang bertemunya berbagai perspektif, dengan harapan komunikasi antara institusi penegak hukum dan unsur masyarakat dapat terus terbangun secara terbuka dan konstruktif.
Di tengah kompleksitas persoalan masyarakat, sinergi lintas lembaga menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib, berkeadilan, serta tetap berpijak pada nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

