Ketahuilah.com | Kota Jambi - Ketika seorang muslim meninggal dunia, ada kewajiban yang harus segera ditunaikan oleh masyarakat di sekitarnya. Memandikan, mengafani, menyalatkan hingga menguburkan jenazah bukan sekadar rangkaian tradisi, melainkan bagian dari kewajiban fardhu kifayah yang memiliki tuntunan syariat.
Namun, di tengah perubahan zaman, kemampuan menyelenggarakan fardhu kifayah tidak selalu dimiliki oleh setiap generasi.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Danau Teluk bekerja sama dengan MUI Kota Jambi menggelar Pelatihan Penyelenggaraan Fardhu Kifayah, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Madrasah Nurul Iman, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus upaya menyiapkan masyarakat agar memiliki keterampilan dalam memberikan pelayanan keagamaan ketika dibutuhkan.
Pelatihan menghadirkan Gr. Auliaurrahman, M.Pd.I. sebagai pemateri. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai aspek teoritis, tetapi juga pembekalan praktis terkait tata cara penyelenggaraan fardhu kifayah sesuai tuntunan syariat Islam.
Dari MUI Kota Jambi, hadir KH. Ramli Abdullah, M.Pd.I., yang memberikan sambutan mewakili Ketua Umum MUI Kota Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd.
Dalam sambutannya, KH. Ramli menegaskan bahwa kemampuan menyelenggarakan fardhu kifayah perlu terus diwariskan dan diperkuat di tengah masyarakat.
“Fardhu kifayah merupakan kewajiban bersama yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, diperlukan kader dan masyarakat yang memiliki pengetahuan serta keterampilan dalam melaksanakannya dengan baik sesuai tuntunan syari'at,” ujarnya.
Menjaga Tradisi, Menyiapkan Generasi
Pelatihan tersebut bukan hanya berbicara mengenai bagaimana mengurus jenazah. Lebih jauh, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan keagamaan di tingkat masyarakat.
Ketika kemampuan tersebut dikuasai oleh lebih banyak warga, masyarakat tidak akan selalu bergantung pada segelintir orang ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pelayanan fardhu kifayah.
Karena itu, pembekalan yang diberikan diharapkan mampu melahirkan lebih banyak kader yang siap membantu masyarakat sekaligus memahami tata cara pelaksanaannya secara benar.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Danau Teluk, Muhammad Amin. Kegiatan turut dihadiri Babinsa, para lurah se-Kecamatan Danau Teluk, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Danau Teluk, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pelayanan keagamaan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga keagamaan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat.
Dari Teori hingga Praktik
Sepanjang pelatihan, peserta mengikuti materi dengan antusias. Pengetahuan yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diarahkan pada kemampuan praktis agar peserta mampu menerapkannya ketika kembali ke lingkungan masing-masing.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena penyelenggaraan fardhu kifayah membutuhkan ketepatan tata cara sekaligus kesiapan mental dan kepedulian sosial.
Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Danau Teluk bersama MUI Kota Jambi berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan fardhu kifayah.
Bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban ketika ada warga yang meninggal dunia, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan umat, kepedulian sosial dan penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Pelatihan kemudian ditutup dalam suasana penuh kebersamaan.
Dari Aula Madrasah Nurul Iman, sebuah pesan penting dibawa pulang para peserta: bahwa keberlangsungan fardhu kifayah membutuhkan generasi yang mau belajar, bersedia membantu, dan siap hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Sebab, dalam kehidupan bermasyarakat, ada kewajiban yang tidak cukup hanya dipahami.
Ia harus dijaga, dipraktikkan, dan diwariskan.
