Iklan

Bupati Muaro Jambi Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031

Ketahuilah.com | Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kamis (8/10/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., unsur Forkopimda, para kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah undangan lainnya.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Nomor 400/1021/Kesra/X/2026 dan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 308/Kep.Bup/Kesra/2026 serta Nomor 310/Kep.Bup/Kesra/2026 tentang Penetapan Pimpinan BAZNAS. Penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi yang dilantik yakni Ali Yusni, SE., sebagai Ketua; Amin Syarifudin, S.Fil.I., sebagai Wakil Ketua I; Yasril, S.Th.I., M.Apol., sebagai Wakil Ketua II; Eko Afrizal, S.Pd., sebagai Wakil Ketua III; serta Amri, S.Th.I., sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT.

“Sebelum saudara-saudara saya ambil sumpah, saya ingatkan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terhadap masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT. Jalankan amanah dengan penuh keimanan, kejujuran, integritas dan profesionalitas,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan jajaran BAZNAS agar senantiasa menjaga amanah umat dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Pengelolaan tersebut diminta dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Bupati turut mendorong BAZNAS Muaro Jambi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, BAZNAS Provinsi Jambi, BAZNAS RI, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan upaya pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2031, Ali Yusni, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya bersama jajaran pimpinan yang baru.

Ali menyadari amanah tersebut memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, ia berkomitmen membawa BAZNAS Muaro Jambi menjadi lembaga yang semakin profesional, modern, transparan, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan ini. Ini adalah amanah besar. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan penuh dari Bapak Bupati, semua OPD, dan seluruh masyarakat Muaro Jambi,” kata Ali Yusni.

Dengan kepengurusan baru tersebut, BAZNAS Muaro Jambi diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi.