Ketahuilah.com | Muaro Jambi - Di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah perlindungan terhadap kelompok rentan di lingkungan pemerintahan. ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kemudahan untuk menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 800.1.5/14/BKPSDM-IV/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah bagi ASN Perempuan yang Sedang Hamil dalam rangka perlindungan terhadap dampak kabut asap dan penurunan kualitas udara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap ASN perempuan yang sedang mengandung sekaligus melindungi kesehatan ibu dan janin.
“Bupati sudah membuat surat edaran, khususnya kepada ASN kita yang sedang hamil. Mereka diberikan kemudahan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) demi melindungi kesehatan ibu dan janinnya,” ujar Budhi.
Namun, WFH tersebut tidak diberlakukan secara otomatis kepada seluruh ASN yang sedang hamil. Pelaksanaannya dilakukan secara selektif melalui mekanisme pengajuan kepada pimpinan instansi masing-masing dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau bidan. Selanjutnya, pimpinan perangkat daerah memberikan penugasan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi.
“Bagi ASN yang hamil, silakan mengajukan diri dengan menyertakan bukti surat keterangan dari dokter atau bidan. Nanti laporan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing, dan pimpinan yang akan memberikan penugasan untuk bekerja dari rumah,” kata Budhi.
Pemkab Muaro Jambi memastikan kebijakan perlindungan tersebut tetap berjalan seiring dengan kewajiban ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Artinya, fleksibilitas lokasi kerja tidak dimaksudkan untuk mengurangi tanggung jawab maupun mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap kondisi kualitas udara yang belum membaik. Dengan memberikan ruang kerja dari rumah bagi ASN hamil dalam kondisi tertentu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan pegawai dan keberlangsungan pelayanan publik.
Sementara itu, jumlah ASN yang telah mengajukan WFH masih dalam proses pendataan. Pemkab Muaro Jambi mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memfasilitasi ASN perempuan yang sedang hamil apabila memenuhi ketentuan pengajuan WFH.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kabut asap tidak hanya berdampak pada aktivitas masyarakat, tetapi juga mendorong pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan di lingkungan kerja. Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi salah satu pertimbangan dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah tekanan kualitas udara.
