Menyoal Akar Munculnya Kabut Asap Berkepanjangan Tahun 2026
Oleh: Dr. Pahmi.Sy., S.Ag., M.Si.(Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan)
Pendahuluan
Ketahuilah.com | Kabut asap bukan sekadar persoalan udara yang mengganggu jarak pandang, melainkan cerminan krisis lingkungan yang mengancam kesehatan, merusak ekosistem, mengganggu aktivitas ekonomi, dan membebani masa depan generasi. Ketika kabut asap muncul berulang kali, kita patut bertanya: apakah ini semata-mata akibat kemarau dan cuaca, atau justru merupakan konsekuensi dari cara manusia memperlakukan alam?
Sepanjang tahun 2026, hingga bulan oktober ini, area hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia hampir 2.000.000 hektar, adapun jumlah tyitik panas (hotspots) kebakaran hingga 20 oktober 2026 lebih dari 1, 1 juta . Secara kumulatif area terbakar terluas adalah di Papua selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tengga Bara Kalimantan Timur (darilaut, 2026), sedangkan di propinsi Jambi tercatat lebih kurang 20,8 hektar yang terbakar.
Persoalan kabut asap berkepanjangan pada tahun 2026 perlu dilihat secara kritis dan berbasis data. Di wilayah Sumatra, termasuk Jambi, pengalaman menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan tata kelola lahan, perilaku manusia, kepentingan ekonomi, lemahnya pencegahan, serta perubahan iklim yang dapat memperparah kondisi kering.
Menyoal Akar Persoalan
Setidaknya terdapat empat akar persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, pembukaan dan pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan. Praktik pembakaran untuk membuka lahan, baik yang dilakukan secara individual maupun dalam kegiatan usaha, dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Pada lahan gambut, api bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah kar di sulit dipadamkan dan menghasilkan asap dalam waktu lama.
Kedua, tata kelola lingkungan yang belum optimal. Pengawasan, penegakan hukum, kesiapsiagaan, dan koordinasi antarpihak harus berjalan secara konsisten. Pencegahan tidak boleh hanya menguat ketika asap sudah menyelimuti permukiman. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa perlindungan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, tekanan iklim dan kerentanan ekosistem. Musim kering, suhu tinggi, dan kondisi vegetasi yang mudah terbakar dapat meningkatkan risiko karhutla. Namun, faktor cuaca tidak boleh dijadikan alasan tunggal. Cuaca kering menciptakan kondisi yang mendukung kebakaran, sedangkan sumber api, kondisi lahan, dan kualitas pengelolaan menentukan bagaimana risiko itu berkembang menjadi bencana.
Keempat, lemahnya kesadaran ekologis. Alam sering kali dipandang hanya sebagai sumber keuntungan ekonomi, bukan sebagai sistem kehidupan yang menopang manusia. Ketika keuntungan jangka pendek lebih diutamakan daripada keberlanjutan, kerusakan lingkungan menjadi harga yang harus dibayar oleh masyarakat luas dan Generasi yang akan datang.
Beban yang Diwariskan kepada Generasi
Krisis lingkungan pada hakikatnya merupakan persoalan keadilan antargenerasi. Generasi hari ini mungkin menikmati keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam, tetapi generasi mendatang berpotensi mewarisi udara yang tercemar, hutan yang rusak, keanekaragaman hayati yang berkurang, dan biaya pemulihan lingkungan yang semakin besar.
Anak-anak, lansia, masyarakat rentan, petani, serta pekerja yang beraktivitas di luar ruangan sering kali menghadapi risiko kesehatan dan ekonomi yang lebih berat. Pendidikan dapat terganggu, produktivitas menurun, dan biaya kesehatan meningkat. Dengan demikian, kabut asap bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga persoalan sosial, ekonomi, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab moral.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pembangunan juga harus dinilai dari kemampuan kita menjaga kualitas lingkungan serta menjamin hak generasi berikutnya untuk hidup sehat dan sejahtera.
Jalan Keluar: Dari Reaksi Menuju Pencegahan
Menghadapi ancaman kabut asap tahun 2026, langkah yang diperlukan tidak cukup berupa pemadaman ketika kebakaran telah meluas. Diperlukan perubahan pendekatan dari penanganan darurat menuju pencegahan yang terencana.
Pemerintah perlu memperkuat deteksi dini, pemantauan titik panas, patroli wilayah rawan, pengawasan lahan gambut, serta penegakan hukum yang adil dan tegas. Pelaku usaha harus menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan, sedangkan masyarakat perlu didukung dengan metode pembukaan lahan tanpa bakar yang layak secara teknis dan ekonomis.
Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis melalui riset, inovasi, edukasi publik, dan pengabdian kepada masyarakat. Bagi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, persoalan ini dapat menjadi ruang nyata untuk mengembangkan kajian ekoteologi, yaitu pemahaman bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kemanusiaan.
Nilai Islam mengajarkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan ini menegaskan bahwa relasi manusia dengan alam bukanlah hubungan eksploitasi tanpa batas, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, keseimbangan, dan kemaslahatan bersama.
Penutup
Kabut asap berkepanjangan bukan sekadar persoalan api yang membakar lahan, melainkan peringatan atas cara kita mengelola alam dan menentukan arah pembangunan. Akar persoalannya harus ditelusuri secara ilmiah, ditangani secara adil, dan dicegah melalui kerja bersama yang konsisten.
Kita tidak boleh mewariskan udara beracun kepada anak cucu, lalu menyebutnya sebagai konsekuensi pembangunan. Generasi sekarang memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Sebab, masa depan generasi tidak hanya ditentukan oleh pendidikan yang kita berikan, tetapi juga oleh kualitas bumi dan udara yang kita wariskan. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga hak hidup generasi esok.

0 Komentar