Ketahuilah.com | Kota Jambi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Bisnis Halal di Aula MUI Provinsi Jambi, Sabtu (17/10/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jambi, Dr. H. Mulyadi, S.Pd., M.Pd., serta menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas penguatan ekosistem produk halal, penerapan Standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua MUI Kota Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendorong pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya prinsip halal dalam menjalankan usaha. Menurutnya, penguatan bisnis halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan sertifikasi, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai tambah produk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, S.TP., M.E., turut hadir sebagai narasumber dengan materi mengenai ekosistem produk dan standar halal sebagai bagian dari penguatan UMKM. Pembahasan juga mencakup peran Pegadaian Syariah dalam pemberdayaan usaha serta pentingnya label halal dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk.
Melalui kegiatan ini, MUI Kota Jambi berharap terbangun sinergi antara ulama, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mengembangkan ekosistem bisnis halal yang inovatif dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi umat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM Kota Jambi di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif.

0 Komentar