Peran Pemuda dalam Perspektif Sejarah dan Masa Depan Indonesia
Oleh: Dr. Pahmi.Sy., S.Ag., M.Si. (Wakil
Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan)
Pendahuluan
Ketahuilah.com | Nasional - Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28
Oktober bukan sekadar agenda seremonial untuk mengenang peristiwa sejarah,
melainkan momentum refleksi untuk meneguhkan kembali peran strategis pemuda
dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting yang
menandai lahirnya kesadaran kebangsaan, persatuan, dan cita-cita bersama untuk
membangun Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat.
Pada tahun 2026, Hari Sumpah Pemuda
mengambil tema Patriotik, Gigih, Berempati; Pemuda Untuk Indonesia, tema
ini sangat relevan ketika Indonesia menghadapi tantangan transformasi digital,
perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), persaingan global,
krisis lingkungan, serta perubahan sosial dan ekonomi, semangat Sumpah Pemuda
perlu dimaknai secara lebih substantif. Pemuda tidak cukup hanya menjadi
pewaris sejarah, tetapi harus tampil sebagai pelaku perubahan yang menentukan
arah masa depan Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana pemuda Indonesia
dapat menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam tindakan nyata untuk
menjawab tantangan zaman?
Sumpah Pemuda: Sejarah Kesadaran Kebangsaan
Secara historis, Sumpah Pemuda lahir dari
Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928. Peristiwa ini
mempertemukan berbagai organisasi dan kelompok pemuda dari latar belakang
daerah, suku, dan bahasa yang berbeda. Mereka menyadari bahwa perjuangan menuju
kemerdekaan tidak dapat dibangun hanya melalui identitas kedaerahan, tetapi
membutuhkan kesadaran sebagai satu bangsa.
Kerpan Pemuda Indonesia yang di mulai
Kongres Pemuda ke I tahun 1926, kemudian dilanjutkan dengan Kongres Pemuda
Indonesia 27-28 Oktober 1928 yang terdiri dari perkumpulan pemuda dan tokohnya
antara lain Soegondo Djoyopuspito (Perhumpunan Pelajar-Pelajar Indonesia),
Djoko Marsaid (Jong Java), Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond), Amir
Sjarifuddin (Jong Bataks Bond), Johan Mohammad Tjai (Jong Islameten Bond) R.
Karta Soekarana (Pemuda Indonesia), Senduk (jong Celebes), Johanes laimena
(Jong Ambon), dan Roccjani Soe'oed (Pemuda Kaum Betawi). (Wahyu Iryana, 2022)
Ikrar Sumpah Pemuda menegaskan tiga prinsip
fundamental: bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia; berbangsa satu, Bangsa
Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Makna historisnya sangat mendalam. Para
pemuda pada 1928 mampu melampaui sekat-sekat primordial demi kepentingan bangsa
yang lebih besar. Mereka menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk
terpecah, melainkan kekayaan yang dapat dipersatukan melalui cita-cita bersama.
Sumpah Pemuda juga memperlihatkan bahwa
perubahan besar dalam sejarah Indonesia tidak semata-mata lahir dari kekuatan
politik formal, tetapi dari keberanian generasi muda membangun gagasan,
mengorganisasi gerakan, dan merumuskan masa depan bersama.
Dengan demikian, Sumpah Pemuda bukan hanya
dokumen sejarah, melainkan warisan nilai yang harus terus dihidupkan dalam
setiap generasi.
Pemuda dan Tantangan Indonesia Tahun 2026
Indonesia tahun 2026 menghadapi lingkungan
perubahan yang berbeda dari masa perjuangan kemerdekaan. Jika pemuda 1928
berjuang menyatukan bangsa di tengah kolonialisme, pemuda masa kini menghadapi
tantangan untuk menjaga persatuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
memperkuat demokrasi, dan membangun daya saing bangsa di tengah arus
globalisasi.
Setidaknya terdapat lima tantangan utama
yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, tantangan kualitas sumber daya
manusia. Pemuda harus memiliki kompetensi,
kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan kemauan belajar sepanjang hayat.
Bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila generasi muda memperoleh
pendidikan yang berkualitas dan kesempatan untuk berkembang. Tanpa itu,
besarnya jumlah penduduk usia produktif justru dapat menimbulkan persoalan
pengangguran dan ketimpangan. Masih banyak anak-nak yang putus sekolah dan
terdapatnya pengangguran masih terlihat didepan mata.
Kedua, tantangan transformasi digital
dan kecerdasan buatan. Perkembangan teknologi
membuka peluang besar dalam pendidikan, ekonomi kreatif, penelitian, dan
pelayanan publik. Namun, teknologi juga menghadirkan risiko berupa
disinformasi, manipulasi opini, ketergantungan digital, serta melemahnya etika
dalam penggunaan informasi. Pemuda harus menjadi generasi yang bukan hanya
mahir menggunakan teknologi, melainkan mampu mengarahkannya bagi kemaslahatan
manusia. Lemahnya Pengusaan Teknologi Digital dan Penyimpangannya masih terus
terjadi.
Ketiga, tantangan persatuan dan
demokrasi. Perbedaan pilihan politik, identitas,
agama, dan pandangan sosial tidak boleh menjadi sumber permusuhan. Pemuda perlu
mengembangkan budaya dialog, toleransi, literasi politik, dan penghormatan
terhadap hukum. Semangat kebangsaan harus ditempatkan di atas kepentingan
kelompok yang sempit. Demokrasi yang masih dihantuai Money Politic dan Mahar
Politik adalah problem nyata yang masih terjadi disetiap pemilihan umum.
Keempat, tantangan ekonomi dan
kemandirian. Pemuda harus didorong menjadi pencipta
lapangan kerja, inovator, wirausahawan, peneliti, petani modern, serta pelaku
ekonomi kreatif. Kemandirian bangsa tidak cukup dibangun melalui konsumsi
produk dan teknologi, tetapi membutuhkan kemampuan menghasilkan pengetahuan,
inovasi, dan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Kemiskinan dan problem
ekonomi rakyat masih dirasakan.
Kelima, tantangan krisis lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, perubahan iklim, dan bencana
ekologis merupakan persoalan yang menentukan kualitas hidup generasi mendatang.
Pemuda perlu menjadi pelopor kesadaran ekologis, pengembangan energi bersih,
pengelolaan sampah, dan pembangunan berkelanjutan. Kemarau, Kebakaran Hutan dan Lahan sepanjang Agustus sampai
Oktober 2026) adadalah krisis Nyata dari Kerusakan Lingkungan
Kelima tantangan tersebut memperlihatkan
bahwa nasionalisme pada masa kini harus diwujudkan melalui kecerdasan,
produktivitas, integritas, solidaritas sosial, dan tanggung jawab terhadap
lingkungan.
Mereaktualisasikan Semangat Sumpah Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda 2026 perlu
diterjemahkan ke dalam tindakan nyata melalui beberapa agenda strategis.
Pertama, membangun pemuda yang
berkarakter dan berintegritas. Kecerdasan
intelektual harus berjalan bersama etika dan tanggung jawab moral. Indonesia
membutuhkan generasi muda yang jujur, disiplin, antikorupsi, menghargai hukum,
serta memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Keberhasilan pemuda
tidak semata-mata diukur dari jabatan dan kekayaan, tetapi juga dari manfaat
yang diberikan kepada sesama.
Kedua, memperkuat pendidikan dan budaya
ilmu pengetahuan. Kampus, sekolah, pesantren,
keluarga, dan komunitas harus menjadi ruang pembentukan generasi yang kritis,
kreatif, religius, dan terbuka terhadap kemajuan. Pemuda harus menjadikan ilmu
pengetahuan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar sarana
memperoleh gelar akademik.
Ketiga, mengembangkan nasionalisme yang
inklusif. Cinta Tanah Air tidak berarti menolak
perbedaan. Sebaliknya, nasionalisme yang matang menghormati keragaman budaya,
agama, bahasa, dan tradisi lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Persatuan harus dibangun melalui keadilan, kesetaraan kesempatan,
dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Keempat, menguasai teknologi tanpa
kehilangan nilai kemanusiaan. Pemuda perlu
memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi digital untuk mengembangkan
inovasi, memperluas akses pendidikan, meningkatkan produktivitas, serta
menyelesaikan persoalan masyarakat. Namun, kemajuan teknologi harus tetap
berpijak pada etika, tanggung jawab, dan kepentingan publik.
Kelima, membangun gerakan pemuda yang
berdampak. Organisasi kepemudaan hendaknya tidak
berhenti pada kegiatan seremonial dan pergantian kepengurusan. Organisasi harus
mampu melahirkan program yang terukur, mulai dari pemberdayaan ekonomi
masyarakat, pendampingan pendidikan, penguatan literasi digital, hingga
pelestarian lingkungan. Pemuda perlu bergerak dari retorika menuju karya, dari
wacana menuju perubahan, dan dari kepentingan pribadi menuju kemaslahatan
bersama.
Pemuda, Kearifan Lokal, dan Masa Depan Indonesia
Membangun masa depan Indonesia tidak
berarti meninggalkan akar sejarah dan kebudayaan bangsa. Justru, kekuatan
Indonesia terletak pada kemampuannya mempertemukan kemajuan ilmu pengetahuan
dengan kearifan lokal. Nilai-nilai lokal adalah kekuatan bangsa Indonesia yang
harus terus digali dan dimanfaatkan untuk bangsa Indonesia.
Dalam konteks masyarakat Melayu Jambi,
misalnya, nilai musyawarah, gotong royong, penghormatan kepada sesama, dan
tanggung jawab terhadap alam dapat menjadi modal sosial untuk membangun
generasi muda yang berkarakter. Nilai-nilai tersebut relevan dengan kebutuhan
masyarakat modern yang sering menghadapi individualisme, konflik sosial, dan
krisis kepedulian lingkungan.
Pemuda perlu memahami bahwa tradisi
bukanlah penghalang kemajuan. Tradisi yang mengandung nilai luhur dapat menjadi
sumber inspirasi untuk menghadapi perubahan zaman. Sebaliknya, modernisasi yang
kehilangan orientasi moral berpotensi melahirkan kemajuan material tanpa
keadaban sosial.
Oleh karena itu, generasi muda Indonesia
harus mampu menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi, antara identitas lokal
dan pergaulan global, serta antara kemajuan teknologi dan tanggung jawab ttkan
untuk .
Sumpah Pemuda dan Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan
generasi muda yang sehat, cerdas, produktif, inovatif, berkarakter, dan
memiliki daya saing global. Akan tetapi, Indonesia Emas tidak boleh hanya
dimaknai sebagai kemajuan ekonomi atau peningkatan pendapatan nasional.
Indonesia Emas juga harus berarti tegaknya keadilan sosial, berkembangnya
demokrasi yang berkualitas, kuatnya persatuan bangsa, dan terjaganya
kelestarian lingkungan.
Dalam perspektif tersebut, pemuda merupakan
subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Mereka harus
memperoleh ruang untuk menyampaikan gagasan, terlibat dalam pengambilan
keputusan, mengembangkan usaha, menghasilkan penelitian, dan berpartisipasi
dalam penyelesaian masalah publik.
Pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha,
organisasi masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab untuk membangun
ekosistem yang mendukung potensi pemuda. Investasi terhadap pendidikan,
kesehatan, keterampilan, riset, kewirausahaan, dan kepemimpinan generasi muda
merupakan investasi strategis bagi keberlanjutan bangsa.
Sumpah Pemuda 1928 telah memberikan
landasan persatuan. Tugas generasi 2026 adalah menjadikan persatuan itu sebagai
energi untuk membangun kemajuan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Penutup
Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi momentum
untuk meneguhkan kembali kesadaran bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan
oleh kualitas generasi mudanya. Sejarah mengajarkan bahwa keberanian berpikir,
kemampuan bersatu, dan kesediaan berkorban untuk kepentingan bangsa merupakan
modal penting bagi perubahan.
Jika pemuda 1928 menyatukan tekad untuk
mewujudkan Indonesia merdeka, maka pemuda 2026 harus menyatukan kekuatan untuk
mewujudkan Indonesia yang maju, adil, berdaulat, berdaya saing, dan
bermartabat.
Pemuda Indonesia harus menjadi generasi
yang unggul dalam ilmu pengetahuan, tangguh dalam menghadapi perubahan, santun
dalam perbedaan, berintegritas dalam tindakan, serta produktif dalam berkarya.
Mereka tidak boleh kehilangan identitas kebangsaan di tengah globalisasi dan
tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaan di tengah kemajuan teknologi.
Pada akhirnya, makna Sumpah Pemuda bukan
hanya terletak pada kemampuan mengucapkan ikrar yang sama, melainkan pada
kesediaan mewujudkan cita-cita bersama melalui tindakan nyata.
Sejarah telah mewariskan semangat
persatuan. Masa depan menuntut karya dan tanggung jawab. Pemuda harus menjadi
penghubung antara keduanya demi Indonesia yang lebih baik.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Patriotik, Gigih, Berempati; Pemuda Untuk Indonesia
Bersatu dalam cita-cita, berilmu dalam
berkarya, berintegritas dalam bertindak, dan berdampak bagi Indonesia.

0 Komentar